Sabtu, 11 Maret 2017

Selain Kompetensi Harus ada secarik Kertas

Bismillah, salam blogger guys!
Blog ini dibuat tujuan utamanya tentu sebagai media berkarya dalam bentuk tulisan (mungkin lebih dikembangkan dalam bentuk audio, video, juga media presentasi berupa file flash).
Yang di Blog sebelumnya nge POST umumnya berupa copas,(tentu isinya tidak akan lepas dari bahan file dokumen yang pernah dibaca oleh penulis, karena emang yang dibaca itu menjadi pengetahuan bagi yang membacanya). Maka membuat postingan di blog ini diusahakan dengan gaya bahasa sendiri.
Lewat blog ini harapan penulis selain tulisannya bisa dimanfaatkan (share) oleh para pembaca, juga bisa menumbuh kembangkan kemampuan admin dalam penulisan suatu Literasi.
Saat ini penulis sebagai tenaga pengajar (PENDIDIK) diharapkan ikut serta dalam Gerakan Literasi Sekolah (GPS) yang belum lama ini di deklarasikan di tiap sekolah, dalam pengertian para siswa diberikan referensi dalam hal pembelajarannya untuk mengakses konten yang ada di Blog ini (Dapat berupa penjelasan materi/ konsep berupa file Video, atau file presentasi, dan mengerjakan soal-soal berupa Lembar Kerja (LKS), bahkan sampai Tes Online. Sehingga  para siswa akan terbiasa atau  gemar mencari informasi yang pada awalnya karena tugas yang diberikan tiap Guru dan bahkan diharapkan jadi memiliki minat tinggi untuk terus mengeksplore dalam rangka meningkatkan wawasan pemahamannya. Ironis banyak siswa yang tidak keranjingan (enggan membaca) atau minimal mengulang membaca materi yang dipelajari disekolah.
Dan bila gerakan literasi ini benar-benar terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak (ikut serta mendukungnya), tidak mustahil Peradaban Dunia akan terukir di INDONESIA.
Salam Blogger.
Pembaca pasti bingung dari isi artikel diatas koq tidak ada kaitannya dengan judul Selain Kompetensi Harus ada secarik Kertas, , menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan (kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,  kompetensi sosial , dan kompetensi profesional, selain mendapatkan pengetahuannya juga penting ada bukti otentik yaitu berupa Surat-surat yang berupa KERTAS. Hal ini tiada lain yaitu untuk Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ).
Dan memPOSTING di blog ini yang kontennya memuat salah satu dari 4 (empat) kompetensi diatas akan bisa dijadikan sebagai kegiatan Guru dalam rangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

0 komentar:

Posting Komentar